等级: 新同学 初来入宝境 新到结奇缘 开眼拂真慧 立志入统元
|
注册时间: |
29/04/2020 02:48:05 |
总发表数: |
没有发表任何文章
|
发起主题: |
没有发起任何主题
|
个人网站: |
http://republikseo.mee.nu/cara_aman_menggunakan_mobil_baru |
自我介绍: |
Mobil Bekas Setelah diuji coba dan mulai dijalankan sejak November 2018, sistem E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik memasuki babak baru.
Tidak hanya akan menindak pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan roda empat atau lebih, kini tilang elektronik juga mengintai pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan roda dua.
E-TLE atau tilang elektronik adalah sistem yang memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang beroperasi selama 24 jam https://obet41514010038.blog.mercubuana.ac.id/seva-id/.
Fitur baru yang ditanamkan pada kamera CCTV tersebut, akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail.
Misalnya, apakah pengemudi menggunakan sabuk pengaman atau tidak, atau apakah pengemudi menggunakan ponsel saat menyetir, tidak mengenakan helm, melanggar marka jalan, pelanggaran batas kecepatan kendaraan, dan sebagainya.
Hingga saat ini, sedikitnya terdapat 12 CCTV di di sepanjang ruas Jalan Sudirman-Thamrin. Nantinya, total akan ada 81 CCTV yang sedang disiapkan untuk melakukan tindakan bagi pelanggar lalu lintas.
Penerapan tilang elektronik ini dikendalikan oleh petugas kepolisian yang bertugas di National Traffic Management Center (NTMC) Direktorat Polda Metro Jaya https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/jsk/comment/view/67/0/248679.
Hasil tangkapan gambar pelanggaran dari CCTV itu akan langsung diterima petugas di back office traffic NTMC dan akan dianalisis apakah benar telah terjadi pelanggaran atau tidak.
Setelah validitas pelanggaran dipastikan, petugas akan mengirim surat konfirmasi berikut foto bukti pelanggaran. Ini bisa dilakukan lewat pos, surel, atau nomor ponsel pemilik kendaraan.
Pengiriman ini biasanya dilakukan 3 hari setelah terjadi pelanggaran. Setelah itu pelanggar diberi waktu tujuh hari untuk menjawab surat konfirmasi tersebut. |
|